Pengosongan Taman Nasional Tesso Nilo, Satgas PKH Diminta Tidak Lakukan Pendekatan Militer

Pengosongan Taman Nasional Tesso Nilo, Satgas PKH Diminta Tidak Lakukan Pendekatan Militer

Liputan6.com, Pekanbaru - Masyarakat yang bermukim ataupun berkebun di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bakal direlokasi dari habitat gajah, harimau, beruang serta satwa dilindungi lainnya itu paling lambat 22 Agustus 2025. Relokasi tidak difasilitasi negara atau mandiri karena masyarakat dinyatakan berada di kawasan hutan secara ilegal.

Rencana relokasi ini mendapatkan perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau. Organisasi pecinta lingkungan tersebut berharap penertiban oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak dilakukan sembrono dan harus punya rencana pemulihan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya