jateng.jpnn.com, SOLO - Direktur International Hotel Management School (IHS) Solo Atik Wijayanti (56) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dia didakwa atas dugaan penggelapan dana talangan sebesar Rp1,5 miliar milik rekan bisnisnya.
Tidak ada komentar