Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Aksi tersebut didalangi seorang pelaku di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut tersangka berinisial FDS (38), warga Dumai, ditangkap saat hendak mengantar para korban ke titik keberangkatan pada Jumat (1/8). FDS diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.
Tidak ada komentar