Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- hari ini, 04.50
- jpnn.com
- 0
banten.jpnn.com, SERANG - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial SM ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Tidak ada komentar