Pengemudi Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong

Pengemudi Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong

banten.jpnn.com, SERANG - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial SM ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya