jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkoba, YK (40) di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap saat tengah berada di halaman rumahnya di Dusun V, pada Kamis (7/8) sore.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Achmad Yurico Aguslim mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar