37 Pegawai Non-ASN tak Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Pak Taufik Bilang Begini

37 Pegawai Non-ASN tak Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Pak Taufik Bilang Begini

jpnn.com - MATARAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan 37 pegawai non-aparatur sipil negara atau honorer dinyatakan tidak lulus untuk pengusulan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

"Ada 37 orang yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Kamis (4/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya