jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK 2024 dari honorer akan dimulai Maret 2026. Kebijakan itu diambil pemerintah karena masih banyak pemda yang belum menyelesaikan tahapan proses selesai PPPK 2024 tahap 1.
Kondisi ini menimbulkan kegundahan para honorer R2/R3 tua yang usianya mendekati pensiun.
Tidak ada komentar