Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler

Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler

jpnn.com - JAKARTA - Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku merendam telepon seluler (ponsel) saat ada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak betul bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam ponsel,” kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, kepada wartawan seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya