Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
- hari ini, 00.35
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Mesuji - Polisi menangkap seorang kakek berusia 63 tahun, PD, atas tuduhan kekerasan seksual terhadap dua anak tetangganya berusia 13 dan 11 tahun. Perbuatan tercelanya itu disertai iming-iming pemberian uang jajan.
"Jumlah uang yang dijanjikan pelaku itu sebesar Rp100 ribu untuk jajan kepada kedua korban, pemberian uang dijadikan PD untuk menyalurkan nafsunya," kata Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, Selasa (4/2/2025).
Tidak ada komentar