Kekerasan Seksual di Mesuji Lampung, Kakek Setubuhi 2 Anak Tetangga Berkali-kali

Kekerasan Seksual di Mesuji Lampung, Kakek Setubuhi 2 Anak Tetangga Berkali-kali

Liputan6.com, Mesuji - Polisi menangkap seorang kakek berusia 63 tahun, PD, atas tuduhan kekerasan seksual terhadap dua anak tetangganya berusia 13 dan 11 tahun. Perbuatan tercelanya itu disertai iming-iming pemberian uang jajan.

"Jumlah uang yang dijanjikan pelaku itu sebesar Rp100 ribu untuk jajan kepada kedua korban, pemberian uang dijadikan PD untuk menyalurkan nafsunya," kata Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, Selasa (4/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya