jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang mencatatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp115,5 miliar hingga Mei hingga 2025.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Karawang, Hendrian Oetama mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor cukup tinggi.
Tidak ada komentar