Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut bersama Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan seorang terduga pelaku pencurian elektronik (curanik).
Terduga pelaku yang diamankan berinisial IB (22) warga Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut. Dia disebut-sebut sebagai pencuri yang menjalankan aksinya lintas provinsi di Sulawesi.
Tidak ada komentar