jpnn.com, JAMBI - Budiharjo mengaku kurang puas dengan penjelasan petugas Pengadilan Negeri (PN) Jambi soal surat panggilan sidang tak sampai ke alamatnya. Dia pun mendatangi kantor PT Pos Indonesia di Jambi.
Budiharjo kecolongan tak bisa ikut dua kali sidang pembacaan gugatan pada 26 Maret 2025 dan 16 April 2025.
Tidak ada komentar