Liputan6.com, Manado - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan pengiriman empat gadis belia asal Manado ke Ternate. Empat wanita muda itu diduga menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kasus ini terjadi di kapal tujuan Ternate, Provinsi Maluku Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan AV Rumbajan.
Tidak ada komentar