jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penataan ruang kota dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) yang menempati area publik secara tidak sah.
Langkah itu bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti saluran air dan trotoar agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Tidak ada komentar