jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan publik.
Dugaan maraknya kasus ini memicu kecaman dari masyarakat dan para pekerja yang merasa dirugikan.
Tidak ada komentar