Pemuda 20 Tahun Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi Semarang, Kasusnya Meresahkan Masyarakat

Pemuda 20 Tahun Asal Deli Serdang Ditangkap Polisi Semarang, Kasusnya Meresahkan Masyarakat

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria berinisial MRA (20) asal Deli Serdang, Sumatra Utara, ditangkap jajaran aparat Polrestabes Semarang.

MRA ditangkap melakukan penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming keuntungan tertentu setelah menyelesaikan tugas yang sebelumnya harus menyetorkan sejumlah uang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya