kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DPPPAKB Kalsel) meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai pemenuhan hak anak.
Kepala DPPPAKB Kalsel Husnul Hatimah dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan para tenaga kesehatan tersebut mengikuti sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) 2025.
Tidak ada komentar