Dibelenggu 18 Tahun di Kerangkeng Kayu, Nurjanah yang Akhirnya Bebas

Dibelenggu 18 Tahun di Kerangkeng Kayu, Nurjanah yang Akhirnya Bebas

Liputan6.com, Sukabumi - Setelah 18 tahun terkurung dalam kerangkeng kayu, Nurjanah (43), akhirnya mendapatkan secercah harapan. Wanita warga Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ini diselamatkan dari penderitaan yang telah ia jalani sejak 2007. Kisahnya menjadi lebih pilu karena rumahnya hanya berjarak satu kilometer dari kantor desa.

Terkunci dalam 'Penjara' kayu sejak 18 tahun yang lalu, Nurjanah harus mendekam di dalam sebuah kamar berukuran 2x2 meter yang dilengkapi dengan jeruji kayu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya