jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang marak di berbagai daerah.
Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Prabowo menyebut aktivitas tambang ilegal merugikan negara hingga ratusan triliun dan menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Tidak ada komentar