jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal.
Salah satunya melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dari 15 ribu mitra driver roda dua Gojek yang memenuhi syarat dan ber-KTP Surabaya.
Tidak ada komentar