jpnn.com, TERNATE - Bea Cukai Ternate, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara bersinergi menggagalkan upaya pengiriman daun ganja kering yang disembunyikan dalam paket kiriman di Kota Ternate pada Jumat (28/06).
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Jaka Riyadi mengungkapkan penindakan ini berawal dari hasil analisis intelijen Kanwil Bea Cukai Riau yang mendeteksi adanya paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Maluku Utara.
Tidak ada komentar