jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera melayangkan surat peringatan pertama (SP1) untuk Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Surat peringatan itu berisikan perintah untuk segera mengosongkan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang kini tengah berperkara.
Tidak ada komentar