jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.
Pada Selasa (30/9), penyidik memeriksa Marsidik, pemilik PT Bogo Wonto Jaya Perkasa, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar