jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk periode 2028 hingga 2023.
Saksi yang diperiksa ialah Elvizar, Direktur PT Pasific Cipta Solusi; Eva Novrika, Manager Finance PT Sempurna Global Pertama; Jeffrey Tjahja Indra, SVP Corporate Information and Communication Technology (ICT); Rizky Agus Siswati, Accounting Manager PT Sempurna Global Pertama dan VP HSSE.
Tidak ada komentar