jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong percepatan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dua Raperda yang menjadi prioritas Pemkot Yogyakarta adalah terkait minuman beralkohol serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Tidak ada komentar