Pemkot Depok Ogah Terapkan WFA, BKPSDM: Pelayanan Publik Tetap Normal!

Pemkot Depok Ogah Terapkan WFA, BKPSDM: Pelayanan Publik Tetap Normal!

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kebijakan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, tampaknya tak akan diterapkan di Kota Depok.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan di wilayahnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya