Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung akui adanya indikasi praktik pungli dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Investigasi diaku tengah berjalan. Jika terbukti, diklaim tak segan mempidanakan pemberi dan penerima suap.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
Tidak ada komentar