jpnn.com, WAY KANAN - Pakar hukum pidana dari Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono menilai proses penegakan hukum dalam perkara dua prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, sudah sesuai aturan.
“Polisi militer sudah melakukan penyidikan, kemudian diserahkan ke oditur untuk diteliti, dan akan dilanjutkan ke persidangan. Ini proses yang sah dan sesuai aturan,” ujar Bambang kepada awak media, Selasa (10/6).
Tidak ada komentar