jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sedang menggodok aturan terkait penegakan HAM untuk perusahaan dan pelaku bisnis di Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi hak-hak pekerja serta mencegah terjadinya pelanggaran HAM.
Wamenham RI Mugiyanto mengatakan pemahaman terkait HAM menjadi penting dalam praktik bisnis. Maka dari itu, ke depan Kementerian HAM akan melakukan uji tuntas HAM kepada pelaku usaha.
Tidak ada komentar