Kemenag: Dam/Hadyu Haji 2025 Dapat Ditunaikan melalui Baznas

Kemenag: Dam/Hadyu Haji 2025 Dapat Ditunaikan melalui Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai saluran resmi pembayaran Dam atau Hadyu untuk jemaah dan petugas haji Indonesia 2025.

Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi Baznas di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor 5005115180.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya