Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa persawahan di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat termasuk ke dalam lahan sawah abadi.
Dengan demikian, Dadang menyebut lahan sawah yang mencapai sekitar 400 hektare di wilayah itu tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan menjadi lahan lain.
Tidak ada komentar