jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang menggagalkan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan ada sebanyak 77 paket rokok ilegal yang disita oleh pihaknya.
Tidak ada komentar