Pemkab Bantul Punya 17.562 Ton Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Mendapatkannya

Pemkab Bantul Punya 17.562 Ton Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Mendapatkannya

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan alokasi 17.562 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 558 Tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini terdiri atas 9.562 ton pupuk urea dan 8.000 ton pupuk NPK.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya