jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah fokus menuntaskan pengangkatan PPPK tahap 1 paling lambat Oktober 2025. Hal ini memicu protes honorer R2 dan R3, karena nasib mereka tidak dibahas pemerintah.
"Pemerintah tidak punya kebijakan jelas tentang nasib honorer R2/R3. Mereka ini banyak yang sudah tua, keburu pensiun nanti," kata Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Minggu (20/4/2025).
Tidak ada komentar