jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Sebanyak 4.601 tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 tahap 1 dan 2 di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB, akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu di 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan mengatakan, hal tersebut sesuai arahan pemerintah pusat.
Tidak ada komentar