jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan murid peserta home schooling dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan memperhatikan beberapa syarat.
Ia menjelaskan bahwa syarat utama murid-murid homeschooling apabila ingin mengikuti TKA secara umum tidak berbeda dengan murid sekolah formal, yakni harus terdaftar dalam Dapodik.
Tidak ada komentar