jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan Provinsi Kalimantan Timur memiliki nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) 136.11 dengan kelas risiko sedang pada 2024 silam.
Di sisi lain, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki nilai IRB 131.81 dengan kelas risiko sedang di empat kecamatan, 24 kelurahan dan 30 desa.
Tidak ada komentar