kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan atau pencurian yang terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan.
Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian sebanyak 31 unit ponsel pintar di toko elektronik yang berada di kawasan Gunung Malang tersebut.
Tidak ada komentar