Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak

Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 teknis diputus kontrak oleh Kementerian Kesehatan. Padahal, MenPAN-RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof Zudan Arif sudah mengimbau agar honorer tidak dirumahkan selama proses seleksi PPPK 2024 tengah berlangsung.

"Tepat di Hari Buruh, saya diberhentikan dan tidak lagi menjadi bagian dari Kementerian Kesehatan RI," kata Penda Sebayang, honorer K2 teknis Kemenkes kepada JPNN, Kamis (1/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya