Pembentukan Alkap DPRD Surakarta Mandek, Begini Alasannya

Pembentukan Alkap DPRD Surakarta Mandek, Begini Alasannya

jateng.jpnn.com, SOLO - Pembentukan alat-alat kelengkapan (alkap) DPRD Surakarta masa bakti 2024-2029 mandek. Perbedaan pendapat antara fraksi-fraksi partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dengan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tentang jumlah atau kuota anggota di komisi jadi pemicunya.

Dalam Pasal 73 ayat tiga (3) Tatib DPRD Surakarta 2024 disebutkan jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antar komisi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya