Fakta Menarik Pantai Santolo, Wisata Populer Garut
- hari ini, 06.03
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menjatuhkan dua keputusan dalam sengketa kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan mengesahkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bandung pimpinan Irfan Ardhiansyah.
Putusan pertama No. 334/B/TF/2024/PT.TUN.JKT antara Ikatan Notaris Indonesia hasil KLB Bandung selaku penggugat intervensi, Menteri Hukum dan HAM selaku tergugat dan Yualita Widyadhari selaku penggugat.
Tidak ada komentar