Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Dihukum 5 Bulan Penjara

Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Dihukum 5 Bulan Penjara

jatim.jpnn.com, MALANG - Kakek bernama Piyono (61) asal Sawojajar, Kota Malang pasrah dan tertunduk lemas setelah divonis lima bulan penjara karena memelihara ikan Aligator Gar sejak 2008.

Putusan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Malang, Senin (9/9) yang dibacakan Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta. Piyono dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perikanan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya