bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya terkait bahaya dan dampak negatif judi online, Selasa kemarin (10/9).
Kakanwil Pramella menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Tidak ada komentar