jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Ketua periode 2011-2015 itu dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu besok (13/8).
Tidak ada komentar