jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada 2020.
Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah Andy Hoza Junardy, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo; Ubayt Kurniawan, Wiraswasta sekaligus Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika; dan Teddy Munawar, Wiraswasta yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA).
Tidak ada komentar