jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap tiga pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Jakarta, Surabaya. Para pelakunya ialah AFA (31), SA (33), dan H (40), yang semuanya merupakan warga Surabaya.
Adapun satu pelaku lainnya, yakni MT yang berperan sebagai eksekutor masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tidak ada komentar