Pedagang Ketar-Ketir Pasca Larangan Penjualan Rokok di Perda KTR Disahkan

Pedagang Ketar-Ketir Pasca Larangan Penjualan Rokok di Perda KTR Disahkan

Liputan6.com, Pekanbaru Banyak pedagang kecil gelisah terkait larangan penjualan rokok yang dimuat pada pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Kota Pekanbaru.

Pasca paripurna Perda KTR yang disahkan pada Kamis, 10 September 2024, para pedagang semakin khawatir pelarangan ini akan berimbas pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya