Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- hari ini, 08.44
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang Djoko Tritjahjana mengatakan penerima probono bukan hanya individu maupun kelompok tidak mampu dari segi ekonomi atau miskin.
Djoko selaku pemateri dalam Pendidikan Khusus Advokat DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) secara daring pada Jumat malam, (20/12), menyampaikan individu maupun kelompok kriteria tidak mampu secara sosial politik pun masuk kategori layak mendapatkan probono.
Tidak ada komentar