Raja Dangdut Rhoma Irama hingga Anas Urbaningrum Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Musi Banyu...
- hari ini, 21.36
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus investigasi bodong robot trading DNA Pro menyisakan kerugian yang mendalam terhadap para korban. Ada sebanyak 3.119 orang korban yang tergabung dalam Asosiasi Korban Investasi Berjuang Bersama DNA Pro.
Mereka sampai saat ini masih memperjuangkan haknya yang belum diterima setelah Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung menjatuhkan vonis terhadap 10 orang terdakwa dengan kurungan penjara dua hingga empat tahun penjara.
Tidak ada komentar