Pakar Sebut Restorative Justice Perlu Penguatan Lewat Pengadilan

Pakar Sebut Restorative Justice Perlu Penguatan Lewat Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar keadilan restoratif Hudi Yusuf menilai semangat Jaksa Agung dalam mendorong penerapan Restorative Justice (RJ) melalui penghargaan Adhyaksa Award 2025 patut diapresiasi.

Menurutnya, langkah ini dapat memotivasi jajaran kejaksaan untuk lebih mengedepankan penyelesaian perkara secara damai di luar pengadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya